Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tarif Batas Bawah Tiket Pesawat Ditetapkan Sebesar 35 Persen

Minggu, 31 Maret 2019 – 04:39 WIB
Tarif Batas Bawah Tiket Pesawat Ditetapkan Sebesar 35 Persen - JPNN.COM
Beberapa pesawat sedang terparkir. Foto Ilustrasi/jpnn.com

Untuk itu pemerintah meminta kepada Badan Usaha Angkutan Udara (masakapai) menjaga komitmen dan konsisten dengan kebijakan yang sudah ditetapkan pemerintah.(chi/jpnn)

Dalam menentukan besaran tarif setiap rute, airlines setiap harinya perlu memperhatikan masukan dari pengguna jasa, perlindungan konsumen.

Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close