Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tarif Dasar Listrik Tidak Akan Dinaikkan

Senin, 10 Juli 2017 – 05:51 WIB
Tarif Dasar Listrik Tidak Akan Dinaikkan - JPNN.COM
Darmin Nasution. Foto: dok/JPNN.com

Yakni, subsidi pangan Rp 19,8 triliun, pupuk Rp 31,2 triliun, benih Rp 1,3 triliun, PSO Rp 4,3 triliun, dan subsidi pajak Rp 9,4 triliun.

Chief Economist SIGC Eric Alexander Sugandi menilai, pemerintah terpaksa menunda kenaikan harga elpiji dan listrik sebagai upaya untuk menjaga daya beli. Jika daya beli tergerus, pertumbuhan ekonomi akan terancam.

Apalagi, dampak kenaikan sejumlah tarif yang ditentukan pemerintah (administered prices) terhadap inflasi cukup besar.

”Jika subsidi ini disetujui, pemerintah tidak perlu menaikkan tarif dasar listrik, harga gas elpiji, dan bahan bakar minyak sampai akhir tahun,” ungkapnya. (ken/c6/noe)

 

Tarif dasar listrik tidak akan dinaikkan pada periode 1 Juli hingga 31 Desember 2017.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close