Tarif Dasar Listrik Tidak Naik Hingga 2019, Ini Syaratnya
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Sofyan Basir mengatakan, tarif listrik (TDL) berpeluang tidak naik hingga 2019 asalkan harga batu bara terjangkau oleh pihaknya.
’’Sebab, 60 persen harga pokok produksi listrik dari bahan baku,’’ ujarnya setelah penandatanganan perjanjian kerja sama antara PLN dengan tujuh PTN di Hotel Fairmont, Rabu (28/2).
Keterjangkauan harga batu bara juga membuat keuangan PLN menjadi lebih sehat. Sebab, porsi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) mendominasi sekitar 57,22 persen terhadap bauran energi.
’’Labanya tinggi lagi, bisa investasi lagi. Transmisi bisa jalan lagi, daerah 3T (terdepan, tertinggal, terluar) bisa terlistriki lagi. Tarif kalian tidak naik. Saya jamin,’’ tegas Sofyan.
Sepanjang 2017, PLN hanya mampu membukukan laba Rp 3 triliun–Rp 4 triliun (unaudited).
Angka tersebut menurun cukup signifikan jika dibandingkan dengan capaian laba bersih perseroan 2016 sebesar Rp 10,5 triliun.
Tak hanya menghadapi kenaikan HBA, PLN juga harus menanggung kenaikan Indonesian crude price (ICP) sepanjang tahun lalu.
Asumsi ICP dalam APBNP 2017 mencapai USD 48 per barel. Ternyata, ICP tembus hingga angka USD 68 per barel.