Tarif Fiskal Udara Diusulkan Jadi Rp 3 Juta, Bawa NPWP Bebas
DJP Siapkan Draf PP, Pemilik NPWP BebasSelasa, 02 Desember 2008 – 05:33 WIB
NPWP harus dimiliki setidaknya sebulan sebelum berangkat ke luar negeri agar NPWP bisa diurus jauh hari sebelumnya. ''Jangan besok ke luar negeri, baru urus NPWP. Ribet nanti di bandara. Sehingga kita atur ya sebulan sebelumnya-lah,'' tutur Darmin.
Di sisi lain, DJP akan memasukkan 1.200 WP OP terkaya di DKI Jakarta dalam LTO (large taxpayer office). Menurut Darmin, DJP menggunakan kriteria besarnya aset sesuai yang tertera di database. "Kalau soal besarnya yang dibayar, banyak yang malah tidak masuk. Jadi, kita pertama lihat harta kekayaannya,'' ujar Darmin.
Dia menyebut DJP sengaja membuat segmentasi WP OP agar penanganannya mudah. Pengelompokan berdasarkan laporan harta sesuai di SPT juga masih belum tepat. Sebab, masih banyak WP yang belum memasukkan datanya secara benar. Memakai kriteria pembayaran pajak juga tidak tepat. Sebab, banyak WP kaya justru pembayaran pajaknya kurang. ''Jadi, kita short saja dulu yang teratas dan didorong mereka memperbaiki. Nanti bisa berubah itu,'' katanya. (sof/dwi)