Tarif KA Ekonomi AC Naik
Rabu, 13 Maret 2013 – 05:33 WIB
Meski begitu, Mateta tidak berani menyebutkan berapa persentase kenaikan tarif kereta setelah tidak lagi disubsidi. Dari pantauan koran ini, kereta ekonomi Matarmaja jurusan Malang-Jakarta yang semula Rp 51 ribu sekarang sudah Rp 130 ribu. Sedangkan di Sumatera rute Medan-Tanjung Balai yang semula Rp 14 ribu menjadi Rp 45 ribu setelah dipasangi AC. "Kita jamin kenyamanan penumpang meningkat," tukasnya.
Mateta mengatakan, kenaikan tarif itu bervariasi bergantung rute masing-masing. Dia mengklaim kenaikan itu tidak mendapat protes dari penumpang. Sebab, sejak Lebaran tahun lalu beberapa kereta ekonomi yang dipasangi AC sudah memakai tarif baru non-subsidi. "Satu rangkaian kereta bisa beda tarif karena dari 6-7 gerbong bisa dua atau tiga gerbong yang pakai AC, lainnya tidak," kata dia.
JAKARTA - Tahun depan PT Kereta Api berharap tidak lagi mendapatkan dana PSO (public service obligation) untuk kereta api ekonomi jarak jauh. Konsekuensinya,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Re.Search Gelar Puncak Acara Innovation Lab 2024
Kamis, 28 November 2024 – 21:45 WIB - Bisnis
BNI Emerald Center Manjakan Nasabah Premium dengan Konsep Baru
Kamis, 28 November 2024 – 21:10 WIB - Pajak
PPN 12 Persen Menunggu Keputusan Presiden Prabowo
Kamis, 28 November 2024 – 20:55 WIB - Properti
Penyaluran Kredit dan DPK BTN Meningkat, di atas Pertumbuhan Rata-rata Nasional
Kamis, 28 November 2024 – 20:33 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer
Kamis, 28 November 2024 – 19:51 WIB - Pilkada
Pilgub Jakarta 1 atau 2 Putaran? Begini Penjelasan KPU DKI
Kamis, 28 November 2024 – 18:23 WIB - Hukum
Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
Kamis, 28 November 2024 – 20:19 WIB - Jatim Terkini
Emperor SPA di Surabaya Kebakaran, Pekerja & Pengunjung Panik
Kamis, 28 November 2024 – 21:15 WIB - KPU
KPU DKI Jakarta Telusuri Surat Suara yang Tercoblos Paslon Nomor 3
Kamis, 28 November 2024 – 18:48 WIB