Tarif Kereta Api Kualanamu Mahal, DPR Dorong Pemerintah Beri Subsidi
Sehingga ongkos menjadi lebih mahal, tuturnya. Kalau saya sih harapannya dengan subsidi bahan bakar sudah ada langsung hasilnya, jelas Gus Irawan.
Memang, menurutnya, Kemenhub selalu memantau pergerakan harga bahan bakar minyak yang dijadikan dasar perhitungan menentukan subsidi tarif kereta api.
Apalagi sudah ada aturan dasar penurunan tarif sesuai Peraturan Menteri Perhubungan RI No. PM 13 tahun 2016.
Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan PM 198 Tahun 2015, tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO).
Dalam menentukan tarif subsidi kereta api mempertimbangkan empat hal yaitu kenaikan harga BBM subsidi, perubahan pedoman perhitungan tarif dari PM No.28 tahun 2012 menjadi PM No. 69 Tahun 2014.
Perubahan margin dalam perhitungan biaya operasi (Biop) KA ekonomi dari semula 8 persen menjadi 10 persen dan kurs dolar terhadap rupiah, katanya.
“Saya melihat untuk menurunkan tingginya tarif angkutan kereta api bandara itu ya dari sisi bahan bakar minyak,” ungkapnya.
Gus menyatakan tahun ini saja sebenarnya kereta api penumpang ekonomi ada beberapa kali menghadapi penurunan tarif karena harga bahan bakar juga turun.