Tarif KRL Diusulkan Naik 62 Persen
Rabu, 23 Juni 2010 – 07:21 WIB
Direktur Jenderal Perkeretaapian, Tundjung Inderawan mngungkapkan, pihaknya memang sudah membuat formula kenaikan tarif tiket kereta api kelas ekonomi. Rancangan itu nantinya akan dibuat menjadi pedoman penyesuaian tarif. "Setelah pedoman itu keluar, baru kemudian diajukan kepada Menteri untuk disetujui dan ditetapkan," tegasnya.
Rencananya, untuk tarif KRL diusulkan kenaikan sebesar 62 persen atau dengan nominal antara Rp 500 hingga Rp 2.000 per penumpang. Namun, menurutnya, angka itu baru sebatas usulan yang masih harus dievaluasi. "Kita akan kita ajukan ke menteri untuk disetujui. Itu bisa langsung ditetapkan dan diberlakukan jika tidak ada evaluasi lagi dari menteri. Jadi, prosesnya masih panjang, karena harus prosedural agar tidak melanggar undang-undang," tukasnya.