Tarif Listrik Belum Ikuti Penurunan Harga BBM
PLN Serahkan ke PemerintahMinggu, 11 Januari 2009 – 12:09 WIB
Menurut Fahmi, penurunan harga BBM yang dilakukan pemerintah pada Desember 2009 lalu telah memangkas biaya produksi listrik dari Rp 1.300 per Kwh menjadi Rp 1.200 per Kwh. Meski biaya turun, pemerintah masih harus menyubsidi harga jual listrik. Sebab, hingga kini harga jual yang dipatok pemerintah Rp 560 per Kwh atau ada subsidi Rp 640 per Kwh.
Selisih tersebut membuat PLN hingga kini terus merugi dan tidak bisa melakukan pengembangan. Dibanding PT Pertamina, kondisinya ibarat bumi dengan langit. Bila Pertamina sudah menjual BBM bebas subsidi, PLN belum bisa. Meski demikian, Fahmi menyerahkan sepenuhnya masalah kebijakan harga listrik kepada pemerintah. ''Soal harga listrik, kami sepenuhnya terikat pada kebijakan pemerintah,'' paparnya.