Tarif Listrik di Batam Dipertanyakan
JAKARTA – Alasan PT PLN Batam yang mendasarkan kenaikan tarif listrik regional dengan asumsi APBN 2009 mengundang pertanyaan besar. Keputusan itu dinilai tidak berdasar hukum dan salah besar.
Wakil Ketua Panitia Aggaran DPR, Harry Azhar Aziz mengatakan, RAPBN Tahun 2009 masih dibahas di Pantitia Anggaran DPR. "Kalau alasannya seperti itu, apa dasar hukumnya PLN Batam menetapkan tarif regional Batam yang baru? Asumsi yang digunakan PT PLN Batam tetap harus menggunakan APBN 2008 atau APBN-Perubahan 2008," ujar Harry yang dihubungi Batam Pos di Jakarta, Rabu (22/10) malam.
Karenanya, Harry menilai alasan PLN itu nyata-nyata tidak berdasar. Menurutnya, keputusan PLN Batam itu rawan terhadap gugatan hukum. Bahkan, katanya, bisa dikatakan melangkahi asumsi yang ditetapkan Pemerintah dan DPR melalui UU APBN 2009 yang rancangannya saat ini masih dibahas di Panitia Anggaran DPR.
Harry menuding PT PLN Batam telah ceroboh karena RUU APBN 2009 baru akan diketok pada paripurna DPR sekitar awal November mendatang. "Itu pun masih belum tentu langsung bisa dipakai sebagai dasar asumsi karena tetap harus ditandatangani Presiden dan diundangkan terlebih dulu," ujar politisi Golkar dari daerah pemilihan Kepri ini.
Karenanya Harry menyarankan agar PT PLN Batam tidak tergesa-gesa melakukan penyesuaian tarif dengan mengggunakan asumsi APBN 2009 yang masih dibahas Panggar DPR.
Lantas bagaimana jika PT PLN Batam tetap ngotot menggunakan asumsi APBN 2009 yang hingga kini belum diketok dan diundangkan? "Tidak bisa karena belum jadi produk hukum, masih baru RUU. Kalau nekad sama saja artinya menggunakan sesuatu yang tidak ada dasarnya," tandasnya.
Meski demikian politisi kelahiran Tanjungpinang itu menawarkan dua skema kenaikan tariff ke PT PLN Batam. "Pakai dulu APBN-P 2008, atau tunggu sampai UU APBN 2009 disahkan dan tahun anggaran berjalan. Tapi yang tak kalah penting, lihat rekomendasi dari Pemda dan DPRD karena ini jelas menyangkut kemampuan masyarakat lokal dalam membayar," cetusnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi VII DPR Nizar Dahlan mengakui bahwa Komisi VII DPR sudah menerima banyak keluhan tentang kenaikan tarif listrik di Batam. "Kenaikan itu memang mengejutkan dan kita di DPR sudah mendapat masukan. Tetapi tetap saja mengejutkan kita, karena kita masih menghitung RKKL termasuk untuk PT PLN yang menjadi pemegang saham PT PLN Batam," ujar Nizar kepada Batam Pos.
JAKARTA – Alasan PT PLN Batam yang mendasarkan kenaikan tarif listrik regional dengan asumsi APBN 2009 mengundang pertanyaan besar. Keputusan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Putusan Harvey Moeis Ringan, Budi Gunawan: Pak Presiden Perintahkan Banding
-
Desk Pencegahan Kementerian Polkam Selamatkan Uang Negara Rp 6,7 Triliun
-
BBM Kembali Naik Harga
-
Jokowi Menjadi Tokoh Terkorup Versi OCCRP, Budi Gunawan Minta Masyarakat Tidak Berpolemik
-
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Korupsi PT. Timah
- Daerah
Keluhan Warga Ciwaringin Bogor: 18 Tahun Hadapi Sampah-Bau Busuk Pasar Tumpah
Sabtu, 04 Januari 2025 – 11:05 WIB - Daerah
Polemik Pasar Tumpah Ciwaringin Memanas, Warga Beri Deadline 1 Minggu
Sabtu, 04 Januari 2025 – 08:13 WIB - Daerah
PLN Indonesia Power Bantu Korban Kebakaran di Petamburan
Jumat, 03 Januari 2025 – 17:16 WIB - Sumsel
Jasad Korban Pendaki yang Meninggal di Puncak Gunung Dempo Berhasil Dievakuasi
Jumat, 03 Januari 2025 – 15:00 WIB
- Humaniora
Honorer Lulus PPPK 2024 Mendapat Ucapan Selamat, yang Gagal Masih Menanti Kepastian
Sabtu, 04 Januari 2025 – 07:13 WIB - Humaniora
Honorer Habis pada 2025, Semua jadi PPPK, Pak Budi Bilang 100%
Sabtu, 04 Januari 2025 – 08:02 WIB - Dahlan Iskan
Sampit Bantul
Sabtu, 04 Januari 2025 – 08:46 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Sabtu 4 Januari 2025
Sabtu, 04 Januari 2025 – 07:10 WIB - Liga Indonesia
Bursa Transfer Liga 1: Malut United dan Persita Menggebrak
Sabtu, 04 Januari 2025 – 10:19 WIB