Tarif Listrik di Batam Dipertanyakan
Politisi dari Partai Bulan Bintang itu melanjutkan, PT PLN Batam telah membuat kebijakan yang kontra produktif dengan design awal Pulau BAtam sebagai pulau industri. Kenaikan tersebut, katanya, jelas akan berimbas pada daya saing Batam. "Ketersediaan pasokan listrik itu bukan berarti lantas PT PLN bisa semaunya karena dia sifatnya local jadi juga harus memperhatikan rekomendasi pemda. Harusnya, PLN Batam bisa ikut mengawal FTZ," tuturnya.
Disinggung tentang alasan kenaikan yang didasarkan pada asumsi APBN 2009, Nizar justru menilai keputusan PT PLN Batam itu akan menuai gugatan. "Warga bisa mengajukan class action. Alasan asumsi APBN 2009 itu apa dsar hukumnya karena belum diketok dan wakil Komisi VII di panitia angaran juga masih membahas berbagai asumsi," sambungnya.
Karenanya, Nizar menyarankan agar PT PLN Batam menunda penerapan tarif baru. "Yang harus diingat di Peraturan menteri itu penyesuaian harus melihat tiga hal termasuk harga energi primer, kurs dollar dan tingkat inflasi. Tetapi kalau harga energi primer dunia saat ini cenderung turun,aneh kalau PLN Batam tetap memaksakan diri," ulasnya.(ara)