Tarif Remaja Putri Melayani WNA, Muncikari Dapat Besar
jpnn.com, JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan wanita berinisial JL (30), muncikari yang menjual remaja perempuan ACA (17) kepada pria Warga Negara Asing (WNA) berinisial N.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan pengusutan itu bermula dari laporan orang tua korban pada Januari 2023.
Keluarga korban yang meloporkan mendapat informasi dari teman-teman korban bahwa ada video po*no yang tersebar di salah satu situs pornografi pada pertengahan 2022.
"Peristiwa ini dilaporkan pada 27 Januari 2023 dengan pelapor adalah saudari AM yang merupakan orang tua dari korban," kata dia dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa.
Dalam video tersebut, menurut Yossi, korban ACA sedang melakukan hubungan seksual dengan tamunya yang berada di kamar sebuah apartemen.
Melihat itu, keluarga mengonfirmasi kepada korban dan kemudian baru melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Januari 2023 dan dilakukan penyelidikan serta penyidikan.
Adapun pelaku mengenal korban melalui komunikasi dari teman ke teman.
Yossi mengatakan pelaku telah dua kali menjajakan korban.