Tarif TDL Naik, Pengelola Warnet Kecewa
jpnn.com - KARIMUN - Sejak tanggal 1Juli, Tarif Dasar Listrik (TDL) secara resmi naik untuk enam golongan. Kenaikan tersebut akan bertahap setiap 2 bulan kedepan, sesuai dengan surat resmi yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Benar sejak 1 Juli, tarif TDL seluruh Indonesia naik. Hingga akhir tahun 2014 mendatang," kata Dedi Januar, Manager PT PLN (Persero) Rayon Tanjungbalai Karimun, Rabu (2/7).
Adapun tarif TDL yang naik ada enam golongan, sesuai dengan data kementerian ESDM diantaranya untuk 200 kilovolt ampere naik dari Rp864 per kwh menjadi Rp964 per kwh, golongan R-2 dengan daya 3500 VA hingga 5500 VA naik dari Rp 1.145 menjadi Rp 1.210, golongan R-1 dengan daya 2.200 VA naik dari Rp 1.004 menjadi Rp 1.109.
Lalu golongan R-1 dengan daya 1.300 VA naik dari Rp 997 menjadi Rp 1.090, golongan P-3 dari Rp 864 menjadi Rp 1.104, dan golongan P-2 dengan kapasitas di atas 200 kVA naik dari Rp 1.062 menjadi Rp 1.081.
Sedangkan kenaikan tarif untuk industri golongan I-3 dan I-4 sudah dimulai pada 1 Mei 2014. Golongan I-3 adalah adalah industri dengan kapasitas daya listrik terpasang menengah dan non-perusahaan terbuka. Adapun golongan I-4 adalah pengguna listrik tegangan tinggi.
"Dengan kenaikan ini, akan mengurangi subsidi BBM kepada PLTD itu sendiri. Apalagi kita tinggal di pulau," paparnya.
Untuk Karimun sendiri, pelanggan PLN hingga sekarang sudah mencapai 24 ribu pelanggan yang paska bayar. Kemudian 4000 pelanggan yang menggunakan Meter Prabayar (MPB) atau pulsa listrik.
"Bagi pelanggan baru, nantinya akan menggunakan MPB yang lebih efektif. Sebab, penggunaan listrik dapat di kontrol per bulannya," jelas Dedi lagi.