Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tarif Tol Surabaya-Mojokerto Maksimal Rp 40 Ribu

Rabu, 20 Desember 2017 – 00:55 WIB
Tarif Tol Surabaya-Mojokerto Maksimal Rp 40 Ribu - JPNN.COM
Presiden Jokowi jumpa pers pada peresmian pengoperasian jalan tol Surabaya - Mojokoerto yang berlangsung di pintu tol Waru Gunung, Selasa (19/12). Foto: Dika Kawengian/Jawa Pos

Alur distribusi barang yang masuk maupun keluar dari Jatim akan menjadi lebih lancar dan tidak mengalami kendala apapun.

“Mulai 1994 sampek sekarang baru bisa dilalui. Terima kasih. Moga-moga Allah berikan barokah manfaat kegiatan ini dan Pak Presiden semoga segera resmikan tol yang lain,” sebut Pakde Karwo, sapaan akrab Soekarwo.

Lebih lanjut disampaikan dengan adanya Jalan Tol Surabaya-Mojokerto akan memangkas waktu perjalanan Surabaya ke Mojokerto dari dua jam menjadi 45 menit. Dengan demikian, maka arus barang, transportasi yang menghubungkan wilayah di sekitar akan terbantu.

“Secara tidak langsung akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian Jatim,“ ungkapnya.

Selain Tol Surabaya-Mojokerto, diungkapkan Pakde Karwo, ada beberapa proyek jalan tol di Jatim mulai barat sampai timur, yaitu Kertosono Mantingan, Mantingan – Ngawi, progres pembangunanya sudah 80 persen.

Dan Ngawi – Wilangan progres 96 persen, Wilangan – Kertosono 39,44 persen. Kemudian untuk jalan tol Kertosono – Mojokerto sudah beroperasi, Gempol – Pasuruan, Surabaya – Probolinggo progres 50 persen, Pandaan-Malang progres 36 persen.

“Diharapkan pada akhir tahun 2018, semua jalan tol akan selesai dan bisa digunakan,” jelasnya.

Usai diresmikan, hingga seminggu kedepan, tiga seksi ruas jalan tol yang baru diresmikan tersebut bakal digratiskan. Sisanya, Sesi IA dan IV tetap berbayar.

Presiden Jokowi meresmikan tol Surabaya-Mojokerto. Tarif tol sepanjang 36 kilometer ini diperkirakan kurang dari Rp 40.000.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close