Tarik Investor, Pemprov Sumbar Gratiskan Izin
Senin, 29 April 2013 – 08:48 WIB
Ia menyebutkan, kemudahan yang telah diberikan Pemprov Sumbar berupa pengurusan izin fiskal. Selain itu, Pemprov juga akan memudahkan masuknya bahan baku. Jika bahan bakunya tidak ada di Indonesia, investor diperbolehkan mengimpor dari luar.
"Tapi jika bahan baku atau peralatannya ada di Indonesia, apalagi di Sumbar, tidak dibenarkan mengimpornya. Kami juga harus memikirkan kepentingan usaha kecil dalam negeri," ujar Masrul Zein.
PADANG--Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menggratiskan pengurusan perizinan bagi dunia usaha. Kebijakan ini sebagai stimulus bagi dunia usaha agar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
Jumat, 20 Desember 2024 – 13:45 WIB - Kalteng
Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
Jumat, 20 Desember 2024 – 13:20 WIB - Daerah
Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
Jumat, 20 Desember 2024 – 09:52 WIB - Daerah
Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
Jumat, 20 Desember 2024 – 07:22 WIB
BERITA TERPOPULER
- Investasi
Harga Kripto Turun, Ini Analisis Pakar soal Penyebabnya
Jumat, 20 Desember 2024 – 22:17 WIB - Liga Indonesia
Persebaya Vs Borneo FC: Nadeo Kartu Merah, Rivera Ukir Brace
Jumat, 20 Desember 2024 – 21:48 WIB - Lingkungan
Jelang Libur Nataru, Status Gunung Dieng Naik ke Level Waspada
Jumat, 20 Desember 2024 – 22:29 WIB - Kriminal
Polda Jatim Tangkap 2 Penyebar Video Pornografi, Ratusan Orang Jadi Korban
Jumat, 20 Desember 2024 – 21:20 WIB - Humaniora
Hasil Survei LPI: Budi Gunawan Menteri Terbaik
Jumat, 20 Desember 2024 – 22:56 WIB