Tarik Paspor Anas, Imigrasi Dinilai Berlebihan
Selasa, 26 Februari 2013 – 23:23 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani menilai langkah Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menarik paspor atas nama Anas Urbaningrum merupakan tindakan berlebihan. Pasalnya belum ada aturan bahwa tersangka ditarik pasporya harus ditarik paspornya.
Karena itu, ia akan mendorong Komisi III DPR untuk memanggil Menteri Hukum dan HAM guna menjelaskan penarikan paspor milik mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu. Yani curiga ada hal lain di balik penarikan paspor itu.
"Apa gara-gara Anas mau membuka "halaman-halaman" berikutnya? Kalau benar jelas ini punya motif politik ingin membungkam Anas agar tidak membuka halaman-halaman berikutnya," ucap Yani.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani menilai langkah Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menarik paspor atas nama Anas Urbaningrum merupakan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Usut Kasus Korupsi di PLN, KPK Periksa Pihak PLTU Bukit Asam
Senin, 20 Mei 2024 – 12:08 WIB - Hukum
KPK Panggil eks Kepala Bea Cukai Purwakarta
Senin, 20 Mei 2024 – 11:07 WIB - Sosial
Kabar Baik untuk Warga Tidak Mampu di Solo, Dana Bansos Hibah UEA Segera Cair
Senin, 20 Mei 2024 – 10:30 WIB - Humaniora
Kakek Ahmad Sayuti Hilang Tenggelam di Sungai Cibeureum Lebak, Basarnas Bergerak
Senin, 20 Mei 2024 – 10:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
PPPK 2024: PP Manajemen ASN Molor, Honorer Database BKN pun Belum Aman
Senin, 20 Mei 2024 – 07:02 WIB - Humaniora
Update Jumlah Pelamar CPNS 2024 Gelombang I, Resmi dari BKN
Senin, 20 Mei 2024 – 07:46 WIB - Dahlan Iskan
Antre Maling
Senin, 20 Mei 2024 – 07:07 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Jawa Tengah, Senin (20/5), Ini Daerah yang Akan Diguyur Hujan Ringan
Senin, 20 Mei 2024 – 06:25 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Rumor Menyebar, 770 Ribu Honorer Tak Terakomodasi, Pendaftaran CPNS 2024 Mengejutkan
Senin, 20 Mei 2024 – 06:35 WIB