Tarik Pungli Rp 30 Juta, Oknum Polisi Kena OTT Intelijen TNI
Tak butuh waktu lama, Tim Kominda melakukan OTT terhadap oknum polisi yang menjabat sebagai Kanit Tipikor Polres Nunukan tersebut.
“Tim menuju sasaran di rumah H. Konong, Desa Lalesalo untuk melaksanakan OTT sekitar pukul 13.45 Wita. Kemudian pukul 13.50 Wita, oknum anggota Polres Nunukan tiba di TKP. Kemudian H. Konong menyerahkan kantong plastik yang berisi uang,” imbuh Badaruddin.
Beberapa barang bukti berhasil disita. Di antaranya, uang tunai Rp 30 juta, satu pucuk pistol revolver, lima butir amunisi revolver, dan 49 butir amunisi call sembilan Mm FN.
Ada pula satu unit mobil Toyota Avanza silver dengan nomor polisi DD 1137 YC, sebuah telepon genggam, tas gantung, dan surat perintah penugasan.
“Sekitar pukul 14:00 Wita, tim melaksanakan penangkapan terhadap SS. Kemudian pelaku OTT dibawa menuju Pos Satgas Bais TNI untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kemudian pelaku diserahkan ke Polres Nunukan hari ini (kemarin),” kata Badaruddin. (akz/eza)