Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Taruna Tewas, Direktur ATKP Makassar Dinonaktifkan

Senin, 11 Februari 2019 – 10:27 WIB
Taruna Tewas, Direktur ATKP Makassar Dinonaktifkan - JPNN.COM
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo memperlihatkan barang bukti penganiayaan Taruna ATKP Makassar Aldama Putra oleh seniornya. Foto: Syamsul Alam/Fajar

jpnn.com, MAKASSAR - Kementerian Perhubungan telah menonaktifkan Direktur ATKP Makassar Agus Susanto dari jabatannya. 

Sedangkan, Muhammad Rusdi telah skorsing dan diserahkan ke polisi untuk proses lanjut menyusul tewasnya taruna ATKP Makassar pada Minggu (2/2) lalu yang diduga mengalami tindak kekerasan oleh seniornya.

“Setelah kami melakukan investigasi dan pertemuan internal, kami memutuskan menonaktifkan Direktur ATKP Makassar dan menskorsing satu orang untuk menjalani pemeriksaan pihak kepolisian,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Di samping itu, Kemenhub juga telah melakukan investigasi internal dan menduga telah terjadi penyimpangan terhadap sistem dan prosedur yang berlaku sehingga menyebabkan Taruna ATKP Makassar meninggal.

"Namun untuk penyebab pastinya kami masih menunggu hasil investigasi dari penyelidikan yang tengah dilakukan pihak kepolisian," tutur Budi.

Budi menegaskan BPSDMP yang menaungi sekolah-sekolah perhubungan di seluruh daerah secara tegas telah menerapkan aturan-aturan dan SOP untuk menjauhi dan mencegah terjadinya kekerasan di dalam kampus/sekolah antar taruna.

Ke depan, Budi mengatakan, BPSDMP telah menyiapkan langkah-langkah nyata perbaikan SOP dan peningkatan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang lagi dengan menambahkan tenaga-tenaga pengawas dan pengasuh taruna-taruni pada sekolah kedinasan di lingkungan Kementerian Perhubungan.(chi/jpnn)

Setelah kami melakukan investigasi dan pertemuan internal, kami memutuskan menonaktifkan Direktur ATKP Makassar dan menskorsing satu orang untuk menjalani pemeriksaan pihak kepolisian.

Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News