Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemenhub Lantik Direktur ATKP Makassar Yang Baru

Senin, 11 Februari 2019 – 20:11 WIB
Kemenhub Lantik Direktur ATKP Makassar Yang Baru - JPNN.COM
Gedung Kementerian Perhubungan. Foto dok JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono hari ini, Senin (11/2) melantik Achmad Setiyo Prabowo sebagai Direktur Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar di Ruang Kutai Gedung Karsa Kantor Pusat Kementerian Perhubungan.

“Saya minta kepada direktur untuk turun langsung dan berada di tengah-tengah taruna dan kalau bisa setiap hari berada di lokasi. Bangunlah sistem yang baik agar semua bisa berjalan dan bekerja dengan sebaik baiknya,” ujar Djoko.

“Sebagai pimpinan tertinggi saya minta bekerja lebih keras lagi. Tidak boleh ada lagi hal-hal yang terjadi seperti kemarin. Ini pelajaran yang menjadikan kita harus lebih dewasa dan kuat lagi,” tambahnya.

Selain melantik Direktur ATKP Makassar, Djoko juga melantik Direktur ATKP Medan dan Direktur Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang serta 16 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Djoko berharap agar seluruh pejabat yang baru dilantik untuk meningkatkan kedisiplinan di masing-masing unit dengan melakukan pekerjaan secara benar dan baik.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah menonaktifkan Direktur ATKP Makassar Agus Susanto dari jabatannya.

Sedangkan, Muhammad Rusdi telah skorsing dan diserahkan ke polisi untuk proses lanjut menyusul tewasnya taruna ATKP Makassar pada Minggu (2/2) lalu yang diduga mengalami tindak kekerasan oleh seniornya.(chi/jpnn)

Selain melantik Direktur ATKP Makassar, Djoko juga melantik Direktur ATKP Medan dan Direktur Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang serta 16 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News