Tasdik: Atur PNS tak Perlu UU Baru
Jumat, 23 September 2011 – 13:47 WIB
JAKARTA - Sekretaris Kementerian PAN&RB Tasdik Kinanto, mengatakan untuk mengatur pegawai negeri DPR RI tidak harus membuat undang-undang baru. UU Pokok-pokok Kepegawaian yang selama ini jadi acuan masih layak pakai. "Sebenarnya UU Pokok-pokok Kepegawaian sudah mencakup semuanya. Apalagi isi RUU ASN hampir sama dengan UU kepegawaian sebelumnya. Menurut hemat saya UU yang ada sekarang cukup direvisi saja dan bukan membuat UU baru," tutur Tasdik yang dihubungi, Jumat (23/9).
Dia memahami hasrat legislator Senayan yang ingin mengubah image PNS. Namun, untuk menciptakan pegawai negeri yang bermental profesional, tidak harus ada payung hukum baru.
"RUU ASN mengatur tentang proses rekrutmen, pembinaan pegawai, netralitas pegawai, dan lain-lain. Nah itu semua ada di UU Pokok-pokok Kepegawaian," ujarnya.
JAKARTA - Sekretaris Kementerian PAN&RB Tasdik Kinanto, mengatakan untuk mengatur pegawai negeri DPR RI tidak harus membuat undang-undang baru.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Luhut jadi Penasihat Prabowo Subianto? Megawati Respons Begini | Reaction JPNN
-
Dailymeal Inisiasi Program Pengembangan Inovasi Nasi Jagung dan Nasi Singkong
-
Meriahnya Euforia Kemenangan Persib Bandung Taklukkan Madura United FC
-
AHY Puji Kerelaan Warga Tebing Tinggi Okura Memberikan Sebagian Tanahnya untuk Infrastruktur
-
Pertunjukan Panggung Musikal Keluarga Cemara akan Digelar Selama Sebulan
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Serahkan 6 Sertifikat Kepada Masyarakat di Dumai, Menteri AHY: Siap jadi Kota Lengkap
Sabtu, 01 Juni 2024 – 23:46 WIB - Hukum
Ikadin Berharap Polri Menindak Oknum Polisi yang Menguntit Jampidsus
Sabtu, 01 Juni 2024 – 22:59 WIB - Humaniora
Resmi Pimpin HIPMI Kaltim, Andi Adi Wijaya: Kami akan Jadi Lokomotif Bagi Pengusaha Muda
Sabtu, 01 Juni 2024 – 20:50 WIB - Kesehatan
SGM Dukung Pemenuhan Nutrisi Anak Bangsa dari Generasi ke Generasi
Sabtu, 01 Juni 2024 – 20:14 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Link Live Streaming Sprint MotoGP Italia: Pecco Marah
Sabtu, 01 Juni 2024 – 19:14 WIB - Pilkada
Willem Wandik Dapat Rekomendasi PKB Ikut Pilgub Papua Tengah
Sabtu, 01 Juni 2024 – 18:50 WIB - Moto GP
Klasemen MotoGP 2024 Makin Panas setelah Martin Tumbang pada Sprint Mugello
Sabtu, 01 Juni 2024 – 21:03 WIB - Olahraga
Persib Juara, Glenn Sugita Pastikan Pengelolaan Stadion GBLA Selama 30 Tahun
Sabtu, 01 Juni 2024 – 20:00 WIB - Bulutangkis
Singapore Open 2024: Fajar/Rian Selamatkan Wajah Indonesia
Sabtu, 01 Juni 2024 – 20:27 WIB