Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Taspen Hadir di Mal Pelayanan Publik, Pensiunan PNS di Bekasi Silakan Merapat

Rabu, 17 November 2021 – 23:55 WIB
Taspen Hadir di Mal Pelayanan Publik, Pensiunan PNS di Bekasi Silakan Merapat - JPNN.COM
PT. Taspen buka mal pelayanan publik. Foto: source for JPNN

jpnn.com, BEKASI - PT. Taspen membuka mal pelayanan publik di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Mal pelayanan publik ini secara langsung diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  (PAN-RB) Tjahjo Kumolo.

Hadir mendampingi Menteri Tjahjo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Plt Bupati Bekasi Akhmad  Marzuki, dan Direktur Operasional Taspen Mohamad Jufri dengan menerapkan protokol  kesehatan di Lotte Mart Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (17/11). 

"Taspen sebagai perusahaan yang  bergerak di bidang sosial, selalu berusaha untuk hadir di antara para peserta kami. Pembukaan di mal pelayanan publik ini merupakan wujud aktif Taspen untuk selalu memberikan  layanan terbaik yang memudahkan para peserta dalam memperoleh pelayanan. Kami berharap, ke  depan membuka lebih banyak mal pelayanan publik di daerah lain, sehingga Aparatur Sipil  Negara (ASN) dapat merasakan layanan Taspen secara lebih dekat," ujar Direktur Operasional Taspen Mohamad Jufri.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Operasional Taspen Mohamad Jufri didampingi Direktur  Bank Mantap Iwan Soeroto secara simbolis menyerahkan manfaat Tabungan Hari Tua (THT) dan pensiun kepada ASN atas nama Andri Kristianti dan Ramin dari instansi Pemerintah Kabupaten  Bekasi yang telah memasuki masa purnabakti.  

“Penyerahan manfaat kepada ASN dengan jumlah  yang telah ditetapkan merupakan komitmen dan wujud perhatian penuh dari Pemerintah atas  pengabdian ASN hingga masa purna bakti," ujar Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo

Tjahjo juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Taspen sebagai pengelola  jaminan sosial ASN, yang mana dalam mengelola program jaminan sosial ASN dan pejabat negara, mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Di antarana UU SJSN No. 40 Tahun  2004, UU ASN No.5 Tahun 2014, dan UU RPJP No.17 Tahun 2007, termasuk seluruh Peraturan Pemerintah dan Peraturan Kementerian yang mendasari operasional TASPEN.  

"Taspen memberikan layanan yang luar biasa dan proaktif sehingga peserta TASPEN tidak perlu  repot dalam pengurusan klaim TASPEN khususnya dalam masa pandemi ini," kata Tjahjo Kumolo. 

Mal pelayanan publik Taspen di Bekasi ini secara langsung diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close