Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tata Janeeta Mangkir Panggilan Polda Jatim Terkait Kasus MeMiles

Selasa, 21 Januari 2020 – 23:00 WIB
Tata Janeeta Mangkir Panggilan Polda Jatim Terkait Kasus MeMiles - JPNN.COM
Tata Janeeta. Foto: Instagram

jpnn.com, SURABAYA - Penyanyi Tata Janeeta mangkir dari panggilan Polda Metro Jawa Timur, untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus investasi bodong MeMiles.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan, tak hanya Tata Janeeta, penyanyi Regina juga tidak hadir.

"TJ dan R telah memberi konfirmasi kepada penydik soal ketidakhadirannya untuk diperiksa sebagai saksi," kata Trunoyudo, di Surabaya, Selasa (21/1).

Rencananya, kedua artis itu akan kembali dipanggil untuk diperiksa terkait kasus investasi beromzet Rp761 miliar itu. "Nanti penyidik yang akan menetukan," ucapnya.

Dia pun mengimbau para saksi yang dipanggil bisa kooperatif agar penyidikam masalah ini segera rampung. Khususnya dari kalangan figur publik.

"Sebagai warga negara yang baik, walaupun ada profesi figur publik, semakin cepat dalam proses pemeriksaan ini," ucapnya.

Sebelumnya, tiga penyanyi telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Jatim, yaitu Eka Deli, Marcello Tahitoe atau Ello dan Pinkan Mambo.

Dalam kasus ini, Polda Jatim telah menetapkan lima orang tersangka, yaitu Direktur PT Kam and Kam Kamal Tarachan atau Sanjay, manajer Suhanda, motivator Martini Luisa, ahli IT Prima Hendika, tangan kanan Direktur PT Kam and Kam Sri Wiwit.

Tata Janeeta akan kembali dipanggil penyidik Polda Jatim untuk diperiksa terkait investasi bodong MeMiles.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News