Taufik Kurniawan Tersangka, PAN Terpukul
jpnn.com, JAKARTA - Penetapan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai tersangka suap terkait perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN untuk alokasi APBD Perubahan Kabupaten Kebumen, Jateng tahun 2016 menjadi pukulan bagi Partai Amanat Nasional (PAN). Apalagi, penetapan tersangka terhadap Taufik yang juga menjabat wakil ketua umum (waketum) PAN itu menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
“Yang jelas ini hanya tinggal beberapa bulan dari pemilu. Tentu ini sesuatu pukulan bagi kami,” kata Waketum PAN Bara Krishna Hasibuan Walewangko di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (31/10).
Meski demikian, Bara menyatakan partainya harus bangkit dan bekerja keras untuk melakukan konsolidasi. Sebab, dia yakin, penetapan Taufik sebagai tersangka juga berdampak terhadap image partai.
“Saya yakin ini juga berdampak pada image partai secara keseluruhan. Jadi kami harus bekerja keras lagi merubah ini semua,” ungkap Bara.
Karena itu, PAN akan menggelar rapat internal menentukan langkah selanjutnya terkait posisi Taufik sebagai wakil ketua DPR. Sebab, Bara meyakini, ketika proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah berjalan, maka sudah tidak ada langkah mundur lagi.
“Tentu kami ingin semua anggota kami, kader kami yang menduduki posisi-posisi di permerintahan atau di legislatif itu juga tidak terkena kasus hukum. Yang jelas ini adalah sebuah tragedi yang kita tidak inginkan semua dan memang kami juga punya sikap yang tegas mengenai kasus korupsi,” kata Bara.
Dia mengaku sejauh ini belum berkomunikasi dengan Taufik. Dia mengaku masih terkejut mendengar berita penetapan Taufik sebagai tersangka.
“Walaupun sebenarnya sudah kami dengar, tapi tetap saja pengumuman resmi itu menjegutkan kami semua,” ungkap Bara.