Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Taufik Mengusulkan, Prabowo Memutuskan

Rabu, 31 Oktober 2018 – 18:49 WIB
Taufik Mengusulkan, Prabowo Memutuskan - JPNN.COM
M Taufik. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA -  

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan tidak ada yang salah dengan pernyataan Ketua Umum Prabowo Subianto yang menyerahkan urusan wakil gubernur DKI Jakarta kepada M Taufik selaku ketua DPD.

Dasco menjelaskan, pernyataan Prabowo sudah betul bahwa mekanisme di internal Gerindra terkait pengusulan calon bupati dan wakilnya, wali kota maupun wakilnya, calon gubernur serta wakilnya, diserahkan kepada masing-masing tingkatan.

“Jadi memang kalau Pak Prabowo kemudian ngomong itu saya serahkan ke Pak Taufik, ya itu betul. Pengusulan diserahkan kepada Pak Taufik sebagai ketua DPD Gerindra DKI Jakarta,” kata Dasco di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (31/10).

Menurut dia DPP Partai Gerindra itu tentu memiliki mekanisme dalam pengambilan keputusan atas usulan yang diberikan oleh DPD Partai Gerindra DKI Jakarta. Dasco menegaskan bahwa usulan itu bisa disetujui atau tidak.

“Tergantung nanti hasil pengkajian dan lain-lain,” kata ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) itu. Nah, ujar Dasco, sejauh ini Taufik selalu ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta belum mengusulkan siapa nama calon wakil gubernur DKI Jakarta kepada DPP Partai Gerindra.

Dia mengatakan, sebenarnya tidak ada yang mengganjal terkait penentuan cawagub DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno yang maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo itu.

“Ya saya pikir dinamika yang ada, kemudian pertimbangan situasi pilpres juga ikut menentukan. Saya pikir semua pihak bersabarlah, ini bisa dibicarakan antara pimpinan tertinggi di partai masing-masing,” katanya.

Ini kata Dasco soal pernyataan Ketua Umum Prabowo Subianto yang menyerahkan urusan wakil gubernur DKI Jakarta kepada M Taufik selaku ketua DPD.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News