Taufik Tersangka, Rommy Minta PAN Bersikap
Rabu, 31 Oktober 2018 – 16:17 WIB
“Karena ini penilaiannya di nurani karena kalau mengembalikan ke delik formil, yang terjadi adalah tunggu putusan berkekuatan hukum tetap. Ini persoalan dalam UU MD3 karena memang semua UU kita dibuat dengan asas praduga tidak bersalah.”(boy/jpnn)