Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tawarkan Jasa Pijat Pakai Foto Cantik, Begitu Lampu Dinyalakan, 40 Pria Tertipu

Selasa, 09 Juni 2020 – 16:06 WIB
Tawarkan Jasa Pijat Pakai Foto Cantik, Begitu Lampu Dinyalakan, 40 Pria Tertipu - JPNN.COM
R (kiri) diperiksa penyidik Unit Tipidter Polresta Mataram, Senin (8/6). Foto: Harli/Lombok Post

Dari tindakan itu, R dijerat pasal 45 ayat (3) juncto pasal 27 ayat (3) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Ancaman hukumannya paling lama empat tahun penjara.

R mengaku, dia terpaksa melakukan penipuan seperti itu untuk memancing para lelaki yang mau memakai jasanya.

Ketika dia menggunakan foto profilnya sendiri, order tak terlalu banyak. "Sengaja saya pakai foto orang lain. Supaya banyak yang datang,” kata R.

Dia melakukan tindakan itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Karena, dirinya sebagai tulang punggung keluarga.

"Selama dua bulan ini saya sudah mendapatkan 40 pelanggan. Uangnya Rp 10 jutaan sudah saya dapat," katanya.

"Uangnya untuk makan dan bayar indekos," pungkas R. (arl/r2/lombokpost)

Dia memasang tarif jasa pijat bervariasi, dari Rp 150 hingga Rp 250 ribu. Kalau ada layanan tambahan, lebih mahal.

Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close