Tawuran di Mampang Melibatkan Pelajar, Begini Respons KPAI
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan dukacita kepada Endra Baran Kumara, korban aksi tawuran antarkelompok di Jalan Bangka XI C, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Aksi tawuran itu dipicu saling mengejek di media sosial.
"KPAI menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya ananda Endra yang meninggal karena aksi tawuran di Jaksel," kata Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti dalam keterangannya, Jumat (20/8).
Retno juga mengungkapkan keprihatinan atas peristiwa tawuran berujung tewasnya Endra tersebut.
Terlebih lagi, peristiwa itu terjadi di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 4.
“Seharusnya orang tua memastikan anak-anak tersebut berada di rumah saja," tutur Retno.
Menurutnya, membiarkan anak keluar rumah di masa PPKM Level 4 diduga karena longgarnya pengawasan orang tua.
Dia menambahkan biasanya anak-anak melakukan perjanjian di tempat sepi tanpa dilalui orang untuk melakukan tawuran.
"Perlu kewaspadaan semua pihak, termasuk masyarakat sekitar, tetapi peran orang tua untuk memastikan anak-anak tetap di rumah di masa PPKM sangatlah penting," kata Retno.