Tawuran Pelajar di Bantargebang, Satu Tewas
Rabu, 29 Agustus 2018 – 04:36 WIB
Atas tindakannya tersebut, kini para pelaku tengah mendekam di dalam sel penjara, dan terancam hukuman 12 tahun penjara sebagaimana yang tertera pada pasal 17 ayat 3 KUHPidana.(kub/pojokbekasi)