Tawuran Pelajar di Klaten, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
jpnn.com, KLATEN - Kapolres Klaten AKBP Muhammad Darwis mengatakan, pihaknya sudah menetapkan satu tersangka terkait tawuran antarpelajar pada Selasa (3/5) kemarin.
Hanya saja, untuk saat ini Darwis masih merahasiakan identitas maupun inisial pelajar dari Yogyakarta yang ditetapkan sebagai tersangka itu.
"Kami tetapkan satu tersangka. Dia masih pelajar," kata dia saat dihubungi JPNN.com, Rabu (3/5) malam.
Selain itu, dirinya juga memantau perkembangan informasi tawuran antarpelajar di media sosial. Menurutnya, gambar-gambar tersebut bukan berasal dari TKP Klaten, melainkan aksi tawuran antarpelajar di Bogor pada 2015.
"Yang benar itu ada tiga orang luka berat, yaitu di tangan, punggung, dan luka kepala. Luka ringan lima orang dan semuanya sudah pulang. Tidak ada yang diopname," kata Darwis.
Dia mengatakan, awalnya kelompok pelajar dari Yogyakarta masuk ke daerah Klaten lewat jalur alternatif. Jalur tersebut, kata dia, memang tidak ada penjagaan dari polisi.
"Kami memang sudah atensikan pengamanan pada kelulusan ini," terang dia.
Dia melanjutkan, tawuran dipicu desingan suara gas motor antar kedua belah pihak. Kemudian mereka saling ejek yang berujung dengan baku pukul.