Tawuran Sarung Berujung Maut, Remaja 14 Tahun Tewas Mengenaskan
jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Polisi menetapkan dua orang tersangka kasus tawuran sarung yang menewaskan DS, 14, di Jalan Raya Tambun Utara, Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, pada Selasa (5/4) dini hari.
"Empat orang kami periksa, lalu dari empat orang tersebut dua kami tetapkan sebagai tersangka. Satu berumur dewasa, satu lagi berusia 17 tahun," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan di Bekasi, Kamis (7/4).
Gidion menjelaskan aksi tawuran berujung maut itu berawal dari perjanjian perang sarung antara kelompok pelaku yang tengah berkumpul di dekat musala dengan kelompok remaja lain.
"Pelaku bersama dengan teman-temannya sedang nongkrong di musala dekat rumah, kemudian pelaku janjian melalui WhatsApp bermain perang sarung dan bertemu di TKP dengan kelompok korban," katanya.
Saat perang sarung berlangsung, seorang anggota kelompok pelaku terkena sayatan senjata tajam sehingga memicu amarah.
"Adik dari tersangka terkena sayatan senjata tajam, diduga sabetan celurit, kemudian pelaku bertemu dengan kelompok korban, lalu korban dipukuli hingga tersungkur," katanya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban meninggal akibat hantaman benda tumpul tersebut, tetapi yang (korban) satunya luka karena benda tajam.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Aris Timang mengatakan korban meninggal dunia akibat luka pukulan benda tumpul.