Tax Amnesty Bikin Transaksi Harian IHSG Kalahkan Singapura
Senin, 03 Oktober 2016 – 07:39 WIB
Tax amnesty periode pertama akhir pekan lalu sukses mengumpulkan dana berdasar surat pernyataan harta (SPH) sejumlah Rp 3.621 triliun.
Uang itu terdiri dari deklarasi luar negeri Rp 951 triliun, deklarasi harta dalam negeri (Rp 2.533 triliun) dan dana repatriasi (Rp 137 triliun).
Sedangkan uang tebusan Rp 89,2 triliun. Perinciannya, tebusan wajib pajak (WP) orang pribadi (OP) non UMKM sebesar Rp 76,6 triliun, WP badan non UMKM (Rp 9,7 triliun) dan OP UMKM (Rp 2,64 triliun). (far/jos/jpnn)