Tax Holiday Bisa Dicabut
Sabtu, 31 Desember 2011 – 11:15 WIB
JAKARTA - Pelaku usaha yang ingin mendapatkan fasilitas pengurangan pajak (tax holiday) harus segera menyimak aturan Ditjen Pajak. Pasalnya, kemarin, Dirjen Pajak Fuad Rahmany merilis dua peraturan baru terkait ketentuan tax holiday. Direktur Penyuluhan dan Humas Ditjen Pajak Dedi Rudaedi mengatakan, dua peraturan tersebut mengatur tentang penetapan saat dimulainya berproduksi secara komersial bagi Wajib Pajak yang mendapatkan fasilitas Tax Holiday dan tata cara pelaporan penggunaan dana dan realisasi penanaman modal bagi Wajib Pajak Badan yang mendapatkan fasilitas Tax Holiday.
" Apabila kedua persyaratan ini terpenuhi, maka Wajib Pajak Badan tersebut baru dapat memanfaatkan fasilitas Tax Holiday yang diberikan," ujarnya melalui keterangan tertulis kemarin (30/12).
Apa saja itu? Dedi memaparkan, Peraturan Dirjen Pajak Nomor: PER-45/PJ/2011 menetapkan bahwa Wajib Pajak Badan yang telah memperoleh keputusan menteri keuangan mengenai pemberian fasilitas tax holiday, dianggap mulai berproduksi secara komersial saat mereka telah merealisasikan seluruh rencana penanaman modal dan telah melakukan penjualan hasil produksinya ke pasaran.
JAKARTA - Pelaku usaha yang ingin mendapatkan fasilitas pengurangan pajak (tax holiday) harus segera menyimak aturan Ditjen Pajak. Pasalnya, kemarin,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Presiden Prabowo Terima Kunjungan Menhan AS
-
Pemerintah Blokir 10.000 Rekening Terkait Judi Online
-
Nusron Wahid: 60 Persen Sengketa Lahan Melibatkan Oknum Kementerian
-
Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi Gratis di Sulawesi Selatan
-
Pencinta eFootball Bersiap! Windah Basudara akan Gelar Turnamen Bersama Konami
BERITA LAINNYA
- Bisnis
AISI Soroti Tantangan Penetrasi Kendaraan Listrik di Indonesia
Jumat, 15 November 2024 – 17:48 WIB - Properti
Tingkatkan Dana Murah, BTN Gandeng UPN Veteran Yogyakarta
Jumat, 15 November 2024 – 16:30 WIB - Makro
Gen Z Perlu Penguatan Literasi Keuangan, Biar Enggak FOMO
Jumat, 15 November 2024 – 15:16 WIB - Bisnis
Lewat Program SGSP, SIG Tingkatkan Kesejahteraan Petani di Rembang
Jumat, 15 November 2024 – 15:15 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Live Streaming FP1 MotoGP Barcelona, Baru Mulai Sudah Ada Kecelakaan
Jumat, 15 November 2024 – 17:02 WIB - Hukum
Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya
Jumat, 15 November 2024 – 13:40 WIB - Moto GP
MotoGP Barcelona: Martin Bakal Dibantu Espargaro, Pecco Didukung Para Murid Rossi
Jumat, 15 November 2024 – 12:55 WIB - Kriminal
Pembunuhan Adik Kandung & Keponakan di Surabaya Diduga Akibat Rebutan Warisan
Jumat, 15 November 2024 – 13:08 WIB - Hukum
Malam-Malam OTK Buka Sendiri Plang Mengatasnamakan PN Jakbar di SPBE Kalideres, Lihat!
Jumat, 15 November 2024 – 14:36 WIB