Ribuan Tentara Terimbas UU Baru TNI, Harus Pensiun atau Ditarik ke Barak Lagi
Jumat, 21 Maret 2025 – 14:20 WIB

Ilustrasi TNI. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Kami ingin memastikan aturan ini berjalan dengan baik dan semua pihak menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tuturnya.
"Dengan diberlakukannya UU TNI yang baru ini, seluruh prajurit aktif di luar 14 K/L yang diperbolehkan diharapkan dapat menyesuaikan diri dengan ketentuan yang berlaku demi menjaga soliditas dan profesionalisme institusi TNI," imbuh Hasanuddin.(mcr8/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!