TB Hasanuddin: Pernyataan Panglima TNI Resahkan Publik
jpnn.com - JAKARTA - Pernyataan Panglima TNI Gatot Nurmantyo terkait ketidakmampuan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam memetakan permasalahan keamanan dan merumuskan antisipasi adanya kemungkinan ancaman dari pihak luar dinilai telah meresahkan publik.
"Kekhawatiran Panglima TNI tentang keamanan dan keselamatan Indonesia yang diekspos ke publik sungguh aneh. Karena, bukankah Panglima TNI adalah orang yang bertanggung jawab tehadap keamanan Indonesia? Pernyataan ini justru menimbulkan kecemasan di masyarakat,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPR RI TB Hasanuddin dalam keterangan pers, Senin (03/10).
Menurut mantan Sekretaris Militer Presiden ini, kritik dan otokritik terkait keamanan negara sebaiknya disampaikan di internal pemerintah saja, dan tak perlu diungkap ke publik.
"Bicarakan saja di internal pemerintah untuk mencari solusi yang terbaik,” tegas mantan Sekretaris Militer ini.
Lagi pula, lanjut TB Hasanuddin, dalam UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI Bab IV tentang Peran, Fungsi, dan Tugas sudah dijelaskan. TNI juga memiliki peran untuk menangkal ancaman dari luar.
Karena itulah, maka TNI dilengkapi dengan sebuah badan intelijen yang bernama BAIS (Badan Intelijen Strategis). Badan ini bertanggung jawab langsung kepada Panglima TNI.
"Dalam UU TNI Pasal 6 ayat a dijelaskan bahwa TNI bertanggungjawab menangkal setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa," ungkap TB Hasanuddin.
Sebagaimana diketahui, dalam sebuah wawancara sebuah majalah mingguan, Panglima TNI Gatot Nurmantyo mengungkap bahwa dirinya sejak berpangkat Kolonel, BIN dan BAIS sudah tak pernah lagi menyampaikan rumusan tentang ancaman bangsa Indonesia.