TBC Masih Jadi Momok, Pak Jokowi Pengin Kementerian PUPR Ikut Turun Tangan
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah tengah memitigasi penyebaran penyakit menular tuberkulosis (TBC) melalui insfraktuktur pemetaan Covid-19. Hal ini dilakukan untuk memetakan TBC yang merenggut puluhan ribu jiwa per tahun di Indonesia.
Menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat ini model pelacakan agresif kasus Covid-19 telah dipakai untuk menemukan penderita TBC. “Mungkin kita nebeng Covid ini juga melacak yang TBC," kata Presiden Joko Widodo saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (21/7) yang beragendakan percepatan eliminasi tuberkulosis.
Presiden Ketujuh RI itu menjelaskan, di Indonesia terdapat sekitar 845 ribu penderita TBC. Sementara yang baru ternotifikasi sekitar 562 ribu.
"Sehingga yang belum terlaporkan masih kurang lebih 33 persen, ini hati-hati," tambah Jokowi.
Jokowi menyatakan, TBC pada 2017 menyebabkan 116 ribu orang meninggal, sedangkan pada 2018 merenggut sekitar 98 ribu jiwa. Dari angka tersebut sekitar 75 persen penderita TBC merupakan kelompok produktif berusia 15-55 tahun.
Jokowi pun mengharuskan layanan diagnosis maupun pengobatan TBC benar-benar prima demi menyembuhkan pasien. Untuk itu, pemerintah siap menerbitkan peraturan presiden (perpres) ataupun peraturan menteri (permen) demi menekan risiko TBC sejak awal.
“Obati dan sembuh itu betul-betul bisa kita laksanakan, seperti yang kita kerjakan terhadap Covid ini kita kopi untuk TBC," jelas Jokowi.
Selain itu, Jokowi juga menginginkan upaya pencegahan dan penanganan TBC tak hanya menjadi urusan Kementerian Kesehatan. Menurutnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat juga harus dilibatkan.