Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tebas Kemaluan Suami Hingga Potongan Dibawa Kabur, Istri Diburu Polisi

Selasa, 16 Juni 2015 – 11:03 WIB
Tebas Kemaluan Suami Hingga Potongan Dibawa Kabur, Istri Diburu Polisi - JPNN.COM
Tebas Kemaluan Suami Hingga Potongan Dibawa Kabur, Istri Diburu Polisi. Ilustrasi

jpnn.com - JPNN.com BALIKBUKIT - Endah, wanita berusia 45 tahun kini berstatus tersangka. Ia juga masuk dalam daftar pencarian orang setelah menganiaya suaminya.

Radar Lampung (Jawa Pos Group) Selasa (16/6) melaporkan, Endah yang merupakan warga Waytenong, Lampung Barat, Provinsi Lampung ditetapkan tersangka setelah memotong kemaluan suaminya menggunakan golok, Senin (15/6) pukul 05.00 WIB.

Akibatnya kemaluan korban terpotong kena sabet parang hingga pangkalnya. Ironisnya potongan kemaluan tersebut hingga kemarin belum ditemukan. Diduga potongan dibawa kabur oleh sang istri.

Kasatreskrim Polres Lampung Barat, Iptu Haidirsyah mengatakan, pihaknya masih memproses kasus kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga tersebut.

"Iya, kejadiannya memang ada. Kini kami bersama jajaran Polsek Sumberjaya terus menyelidiki terkait kasus itu," akunya.

Apa motif tersangka? Polisi juga masih menyeledikinya. Namun berdasarkan informasi yang dirangkum Radar Lampung, terungkap bahwa penyebab penganiayaan ini diduga masalah keluarga.

Sementara soal keberadaan tersangka, Haidirsyah mengungkapkan bahwa pihaknya bersama jajaran Polsek Sumberjaya telah berkoordinasi untuk melakukan pengejaran.

"Anggota kami terus melakukan pengejaran. Semoga dalam waktu yang tidak lama, tersangka bisa kami amankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Haidirsyah menambahkan, kasus ini masuk dalam perkara kekerasan dalam rumah tangga. (nop/rnn/awa/jpnn)

JPNN.com BALIKBUKIT - Endah, wanita berusia 45 tahun kini berstatus tersangka. Ia juga masuk dalam daftar pencarian orang setelah menganiaya suaminya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News