Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tebus Dosa, Belanda Bakal Kembalikan Benda Bersejarah Milik Bekas Jajahan

Rabu, 14 Oktober 2020 – 15:49 WIB
Tebus Dosa, Belanda Bakal Kembalikan Benda Bersejarah Milik Bekas Jajahan - JPNN.COM
Ilustrasi -- Koleksi benda bersejarah di Museum Nasional Jakarta , Indonesia. Foto: ANTARA FOTO/Teresia May

Ia mencontohkan salah satu benda koleksi museum, yaitu sebuah berlian 36 karat yang dirampas oleh tentara Belanda dari Kesultanan Banjarmasin pada 1875. Banjarmasin, daerah yang berada di Pulau Kalimantan, saat ini merupakan wilayah kesatuan Republik Indonesia. Sejak masa kolonial sampai hari ini, banyak perubahan yang terjadi di pemerintahan Belanda dan Indonesia.

“Dalam kasus ini, apakah kamu akan mengembalikan benda itu ke negara/pemerintah? atau ke keturunan Sultan (Banjarmasin),” kata dia. “Dan, siapakah yang berhak untuk diajak bicara mengenai masalah ini,” kata dia.

Sementara itu, meriam berwarna biru dan emas dari Kerajaan Kandy di Sri Lanka dirampas oleh tentara VOC pada 1765. Meriam itu saat ini dipajang di lemari khusus barang-barang langka milik Pangeran Oranye Belanda.

Meriam itu bersama puluhan hasil rampasan lainnya akan dikembalikan ke Sri Lanka tahun depan, tetapi sebelumnya banyak sejarawan dan ahli seni yang memperdebatkan keputusan itu dalam seminar-seminar.

Keputusan Belanda mengembalikan benda hasil penjarahan itu sama dengan langkah yang dilakukan oleh Jerman dan Prancis. Upaya pengembalian barang hasil rampasan telah dimulai sejak terbit perjanjian Prinsip-Prinsip Washington pada 1998 yang memungkinkan barang-barang hasil rampasan Nazi selama Perang Dunia II diserahkan kembali ke keturunan etnis Yahudi. (ant/dil/jpnn)

Pemerintah Belanda siap mengembalikan ribuan benda bersejarah ke negara bekas jajahannya, termasuk Indonesia

Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close