Teddy Pardiyana Belum Diperiksa Terkait Laporan Rizky Febian, Polisi: Sedang Dipelajari
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan penyidik masih mendalami laporan Rizky Febian terhadap Teddy Pardiyana yang diduga melakukan penguasaan aset miliknya.
"LP (laporan polisi, red) baru dipelajari," ujar Erdi melalui pesan WhatsApp kepada JPNN, Sabtu (27/3).
Dia mengatakan penyidik juga belum memeriksa Teddy Pardiyana terkait laporan tersebut.
Alasannya, penyidik masih mempelajari kasus dugaan penguasaan aset itu.
"Belum ada yang diperiksa," kata Erdi.
Dikonfirmasi terpisah, pengacara Rizky Febian, Feri Hudaya, mengatakan kliennya telah memberikan keterangan saat membuat laporan tersebut.
"Rizky yang buat laporan langsung, kami hanya mendampingi saja," ucap Feri.
Sebelumnya, penyanyi Rizky Febian telah melaporkan Teddy Pardiyana atas dugaan penguasaan aset.
Feri Hudaya mengatakan kliennya melaporkan suami mendiang ibunya, Lina Jubaedah, ke Polda Jawa Barat pekan lalu.
"Kami laporkan berkaitan harta Iky yang di bawah penguasaannya Pak Teddy," tutur Feri saat dihubungi JPNN, Kamis (25/3).
Dia menjelaskan pihaknya telah memberikan waktu kepada Teddy untuk menyerahkan aset-aset itu.
Namun hingga batas waktu yang mereka tentukan, pihak Teddy tetap tak ada kabar.
"Kami tunggu sampai hampir tiga minggu, tetapi dari pihak mereka tidak ada iktikad baik," kata Feri. (mcr7/JPNN)