Tega Banget Nih Pinjol Ilegal, Foto Nasabah Dimanipulasi Terkesan Berbuat Asusila
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetya menyoroti maraknya kasus pinjaman online ilegal yang meresahkan masyarakat.
Menurutnya, kasus pinjol yang mengemuka umumnya merugikan masyarakat.
Irjen Dedi menyatakan pandangannya dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Biro Multimedia Brigjen Pol. Muharrom Riyadi pada webinar bertema 'Penindakan Pinjol Ilegal: Cepat & Tepat', Selasa (16/11) siang.
"Bahkan mereka diduga memanipulasi foto nasabah menjadi foto asusila yang kemudian disebarkan kepada rekan kerja, atasan bahkan keluarga nasabah," ujar Brigjen Pol. Muharrom membacakan sambutan Irjen Dedi.
Akibat perbuatan tersebut, korban banyak yang stres, sakit, bahkan ada yang bunuh diri.
Terhadap perbuatan tersebut, Polri bertindak tegas sebagai bentuk afirmasi kepada korban serta wujud kasih sayang dan perlindungan negara kepada masyarakat.
Sementara itu, Dirtipid Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto mengatakan ada warga negara asing yang diduga terlibat dalam kasus pinjaman ilegal. Yakni, WJ alias JHN.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Satgas Waspada Investasi OJK Tongam L. Tobing menyebut ada 104 perusahaan fintech yang memiliki 772.534 rekening dengan total penyaluran outstanding Rp 26,098 triliun.