Tega Banget...Sembunyikan Narkoba di Balik Baju PRT
Polisi bergerak cepat. Mereka menggerebek pasutri itu di rumahnya di kawasan Dukuh Kupang Barat.
Nah, saat mengetahui polisi datang, pasutri tersebut panik.
Mereka lalu memerintah Inti Suryani (PRT) menyembunyikan barang bukti narkoba.
"Semua barang bukti ini kami temukan di balik baju PRT pasangan ini," imbuh alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 2001 itu.
Polisi kemudian membawa Jimmy dan istrinya ke Mapolrestabes Surabaya.
Barang bukti seperti 3 poket berisi 16 butir ekstasi, 1 poket serbuk ketamin, dan 16 poket sabu-sabu seberat 0,75 gram ikut diamankan.
"Kami juga meringkus PRT-nya karena ikut membantu menyembunyikan barang bukti," tegas perwira dengan satu melati di pundak tersebut.
Ketiganya kini kompak mendekam di tahanan mapolrestabes. Mereka dijerat pasal 114 dan 132 UU Narkotika. (bin/c9/fal/jpnn)