Tega Jual Teman Sekampung ke Hidung Belang
jpnn.com, SURABAYA - Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap Kusmi Lacatun, perempuan asal Sokaraja, Banyumas, Jateng. Dia dibekuk polisi gara-gara menjual teman sekampungnya sendiri.
Perempuan 28 tahun itu awalnya menjajakan dirinya. Sejak 2017. Dia lebih dikenal para pelanggannya sebagai Deby.
Nama samaran tersebut dia gunakan saat mencari pria hidung belang di aplikasi WeChat.
"Bukan cuma WeChat, dia juga pakai WhatsApp," jelas Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran.
Lantaran sudah banyak pelanggan, taraf hidupnya pun naik. Sejak Februari 2018 dia memilih pindah ke sebuah apartemen di kawasan Menur Pumpungan.
Sekali berkencan, dia mematok Rp 700 ribu. Itu tarif untuk layanan short time saja.
Bisnis haram tersebut menghasilkan uang banyak dalam tempo singkat. Berdasar hasil pemeriksaan, Deby sudah mengantongi uang Rp 25 juta dalam dua bulan saja.
Lantaran ketagihan dengan uang yang banyak itu, dia berusaha melebarkan bisnis dengan menjadi mucikari.