Tega, Pedagang Angkringan pun Dirampok
SURABAYA-- Unit Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap empat pemuda yang melakukan aksi perampasan. Mereka adalah Djumadi, Arif Setiawan alias Bowo, serta kakak beradik Tommy Anugrah Lusianto dan Pindy Putra Lusianto.
Tidak hanya merampas, mereka juga mengancam penjaga angkringan dengan dua bilah pisau. Aksi perampasan itu terjadi pada 31 Maret lalu. Namun, korps seragam cokelat baru bisa menangkap semua pelaku kemarin dini hari (4/4).
"Dua di antaranya terpaksa kami lumpuhkan dengan tembakan karena melawan," tegas Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete.
Timah panas bersarang di betis kanan Djumadi dan Bowo. Mereka ditangkap di tengah jalan di kawasan Gubeng. Kakak beradik Tommy dan Putra lebih dulu diamankan di rumahnya, daerah Jojoran.
Aksi perampasan itu diotaki Djumadi. Berdasar catatan kepolisian, sudah tiga kali dia keluar-masuk penjara. Dua karena mengonsumsi sabu-sabu dan satu lagi karena mencuri emas.
Djumadi menceritakan, awalnya dirinya dijemput tiga rekannya tersebut. Mereka mengajaknya untuk berpesta cukrik. Namun, saat itu Djumadi tidak mempunyai uang. Akhirnya, keempatnya menuju angkringan di Jalan Manyar dan melakukan aksi perampasan tersebut. (did/c7/ady/flo/jpnn)