TEGAL: Pungli di Sekolah Hingga Rp400 Ribu
Sabtu, 01 Mei 2010 – 08:31 WIB
Dijelaskan, Dewan Pendidikan akan segera mengunjungi sekolah yang bersangkutan, terhadap kebenaran praktek tersebut. Diakui, dari awal Dewan Pendidikan sudah meminta kepada sekolah untuk tidak membebani siswa maupun orang tua siswa baik untuk kegiatan Ujian Nasional maupun pendaftaran siswa baru (PSB).
Dimyati berharap, Unas dan PSB jangan jangan dijadikan kesempatan bagi sekolah untuk melakukan pungutan terhadap orang tua siswa. Dewan Pendidikan akan segera meminta kepada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) Kabupaten Tegal untuk menindak dan melakukan pembinaan atau sangsi terhadap sekolah yang bersangkutan.