TEGAL: Pungli di Sekolah Hingga Rp400 Ribu
Sabtu, 01 Mei 2010 – 08:31 WIB
Secara terpisah, Plt Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Tegal, Drs Syamsuri Al Raniri mengaku, terhadap kejadian pungutan UASBN yang dilakukan oleh salah satu sekolah SD di wilayah Tarub tersebut, pihaknya memang sudah melakukan pembinan. Bahkan sekolah juga sudah mengembalikan uang pungutan tersebut kepada masing-masing orang tua siswa. Untuk pelaksanaan UASBN, tambahnya, hal itu memang sudah dianggarkan melalui APBD I dan APBD II. Untuk itu, tidak dibenarkan kalau sekolah kembali melakukan pungutan terhadap orang tua siswa.
Dimyati mengatakan, temuan di satu sekolahan itu membuktikan kalau praktek pungutan masih terus terjadi, yang kemungkinan juga terjadi di beberapa sekolah di Wilayah Kabupaten Tegal. (cw3/sam/jpnn)