Teganya, Masyarakat Dikasih Beras Berkutu dan Bau
"Meskipun beras tidak ada masa kedaluwarsa, tapi yang namanya sudah bau dan banyak kutu tetap saja tidak layak dikonsumsi. Apalagi Bulog tidak bisa menjamin tidak sakit perut kalau makan nasi dari beras itu. Jadi kami meminta beras bau dan berkutu yang sudah telanjur terdistribusi ditarik dan diganti," katanya.
Ketua Komisi II DPRD Karawang Anggi Rostiana mengakui saat sidak berlangsung ada beberapa pihak kecamatan yang mengembalikan beras untuk ditukarkan.
Beras tersebut disortir sampai tidak berbau dan berkutu, kemudian dibawa pihak kecamatan.
Sekda Karawang Acep Jamhuri menyatakan, pihaknya telah menarik kembali beras yang sebelumnya telah didistribusikan untuk dapur umum, karena dikeluhkan bau dan berkutu.
Ia mengatakan, beras-beras yang didistribusikan untuk dapur umum ialah beras cadangan yang dibeli Pemkab Karawang dari anggaran persediaan pangan tahun 2019, sebanyak 84 ton. Beras itu disimpan di gudang Bulog Purwasari dan Amansari. (antara/jpnn)