Tegas, Bos Pertamina Ancam Pecat Anak Buahnya Jika Lakukan Ini
Rabu, 01 September 2021 – 04:00 WIB
"Sanksi maksimum bagi pelaku harassment adalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," tegasnya.
Nicke mengungkapkan, sampai dengan saat ini sudah ada beberapa pekerja yang mendapatkan sanksi PHK dari perusahaan dikarenakan tindakan sexual harassment.
"Menciptakan zero harassment merupakan target yang harus kita wujudkan bersama," ujarnya.
Target ini, lanjut Nicke, juga sejalan dengan upaya Pertamina memastikan keberlanjutan perusahaan.
"Khususnya untuk aspek employee wellbeing dan gender equality yang merupakan aspek penting dalam pengelolaan ESG sebuah perusahaan," pungkasnya.(mar1/jpnn)