Tegas, HNW Ingatkan Jokowi untuk Menolak Usulan Penundaan Pemilu
''Partai yang mengusulkan penundaan pilpres tidak bertambah, bahkan beberapa pimpinan Golkar menolak,'' ujar HNW.
Sementara itu, PDIP, PKS, NasDem, PD, PPP, dan Gerindra tetap solid menolak, bahkan para penolak bertambah pula seperti Ketua DPR, ketua DPD, dan para pimpinan MPR.
Jika pimpinan 3 partai pengusul itu solid memperjuangkan usulannya dan menyampaikan ke MPR untuk mengubah UUD, mereka belum memenuhi syarat minimal yang diberlakukan oleh konstitusi.
Yaitu, diusulkan oleh sekurang-kurangnya 1/3 anggota MPR (Pasal 37 Ayat 1 UUD 1945).
Karena jumlah anggota MPR dari 3 partai itu seandainya solid pun, baru sebesar 187 anggota. Padahal diperlukan minimal 1/3 anggota MPR yaitu 237 anggota MPR.
Bahkan, lanjut HNW, hasil survei dari tiga lembaga survey (Indikator Politik, LSI, dan SMRC) yang para respondennya mayoritas puas dengan kinerja Jokowi malah mayoritas (antara 61,9 persen sampai 70 persen) menolak pemilu atau pilpres diundur dengan alasan apa pun.
Mereka menginginkan agar pemilu tetap diselenggarakan pada 2024 sebagaimana aturan UUD dan kesepakatan KPU dengan Pemerintah dan DPR.
Menurut hasil survei dari Indikator Politik, mayoritas warga Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, kata HNW juga tidak setuju dengan usulan Pemilu 2024 ditunda.