Tegas, Irjen Fadil Imran Bakal Tindak Sahur On The Road
jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran melarang kegiatan sahur on the road di wilayah kerjanya selama Ramadan 2021.
Jenderal bintang dua itu memastikan akan menindak tegas siapa pun yang nekat melakukan kegiatan SOTR tahun ini.
“Jadi, tradisi sahur on the road itu kami akan larang, kami akan tindak,” kata Irjen Fadil Imran di Markas Polda Metro Jaya, Senin (12/4).
Mantan Kapolda Jawa Timur itu mengatakan bahwa kegiatan itu kerap berujung dengan hal negatif yang pada akhirnya meresahkan masyarakat.
"Kegiatan-kegiatan yang tidak penting seperti sahur on the road yang kegiatannya bergerombol, berkerumun, melakukan kebut-kebutan yang tidak ada nilai ibadah Ramadannya itu, kami akan larang," ungkapnya.
Larangan tersebut akan dilaksanakan sebagai bagian dari Operasi Keselamatan Jaya 2021 yang berlangsung hingga 25 April 2021.
“Tidak ada SOTR yang bergerombol, balap-balapan itu bukan sahur namanya. Itu namanya kebut-kebutan di bulan Ramadhan, itu akan kami tindak," ungkap dia.
Lebih lanjut Irjen Fadil Imran mengatakan Operasi Keselamatan Jaya 2021 dilakukan sebagai persiapan jelang diberlakukannya larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.