Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tegas, KPPU Siap Usut Dugaan Kongkalikong SPI Bawang Putih

Kamis, 24 September 2020 – 02:14 WIB
Tegas, KPPU Siap Usut Dugaan Kongkalikong SPI Bawang Putih - JPNN.COM
Pedagang menunjukkan stok bawang putih. Foto: ANTARA/Khaerul Izan

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menegaskan siap untuk menindaklanjuti dugaan permainan pengusaha dan unsur pemerintah dalam penerbitan Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih. Dugaan persekongkolan, diyakinkan pasti akan diusut jika ada pelaporan.

“Apabilla ada dugaan praktik diskriminasi dan didukung oleh bukti-bukti bahwa persyaratan sudah lengkap tetapi tidak dikeluarkan SPI, bisa melapor ke Ombudsman. Namun apabila diduga terjadi persekongkolan antara pelaku usaha dan Kemendag maupun pelaku usaha lain bisa dilaporkan ke KPPU,” ujar Komisioner KPPU Chandra Setiawan kepada wartawan, Rabu (23/9).

Menurut Chandra,)

“Misalnya dengan menjelaskan berapa besarnya kuota impor yang diberikan, berapa persediaan dari dalam negeri. Bagaimana cara pembagian kuota? Dan lain sebagainya dengan kriteria yang terukur dan terjangkau,” beber dia.

Namun, pihaknya belum mendapat laporan dari para pengusaha bawang putih terkait dugaan ini. KPPU menunggu pihak yang bersedia melaporkan dugaan kongkalikong penerbitan SPI.

Sementara itu, Perkumpulan Pelaku Usaha Bawang Putih dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo) kembali mengeluhkan ketidaktransparanan penerbitan SPI. Para pelaku usaha ini menduga, adanya permainan oknum-oknum pengusaha dan pemerintah yang bermain di SPI.

Ketua Pusbarind Valentino menyebut anggotanya ada yang mendapat SPI dari Kementerian Perdagangan, tetapi jumlahnya sedikit sekali.

“Mayoritas anggota Pusbarindo belum keluar SPI. Ya dari dulu dugaan seperti itu selalu ada, karena perusahaan-perusahaan yang baru muncul dengan pengajuan volume besar justru diterbitkan SPI nya,” ujarnya.

KPPU bekerja agar ada transparansi dan perlakuan yang sama antar-pengusaha dan tidak ada diskriminasi ke semua pelaku usaha.ja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News