Tegas, Respons Mahfud MD Soal Kasus Suap di Perkara Rachel Vennya
Kamis, 16 Desember 2021 – 05:59 WIB
Majelis hakim dalam sidang itu memvonis Rachel Vennya dengan empat bulan hukuman percobaan dan denda Rp 50 juta.
Divonis 4 bulan hukuman percobaan, mantan istri Niko Al Hakim alias Okin itu tidak ditahan.
Selain Rachel Vennya, kekasihnya yang bernama Salim Nauderer dan manajernya yakni Maulida Khairunnisa juga menerima vonis yang sama. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!