Tegaskan Momentum Penetapan Tersangka ke Budi Gunawan Hanya Kebetulan
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menyatakan bahwa tidak ada unsur politis dalam penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi. Sebab, kasus dugaan korupsi yang menjerat calon Kapolri itu sudah ditangani KPK sejak 2010.
Menurut Abraham, awalnya kasus Budi masuk ke Direktorat Pengaduan Masyarakat di KPK pada 2010. Kemudian, KPK melakukan pengumpulan bahan dan keterangan.
Setelah dilakukan investigasi penyelidikan pendahuluan, maka pada pertengahan 2014 ditingkatkan statusnya menjadi tahap penyelidikan. Ternyata KPK menemukan dua alat bukti dan peristiwa pidana. "Kita tetapkan (Budi) tersangka," tegas Abraham di Mabes Polri, Selasa (13/1).
Karenanya ia menegaskan, KPK tidak tiba-tiba menetapkan Komjen Budi sebagai tersangka. "Bukan karena ada kepentingan politik," tegasnya.
Abraham menambahkan, KPK, polisi, kejaksaan sebagai penegak hukum bukanlah lembaga politik. "Jadi (penetapan Budi) bukan politisasi karena kami lembaga hukum," katanya.
Saat ditanya tentang masa antara pengumpulan informasi, penyelidikan hingga penyidikan yang diikuti penetapan Budi sebagai tersangka korupsi, Abraham mengatakan bahwa itu hal yang biasa dan kebetulan belaka. Menurutnya, itu sama juga dengan ketika KPK menetapkan Hadi Poernomo di akhir masa jabatannya sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan yang sempat dipersoalkan.
"Tapi, kebetulan, biasa. Jadi bukan cuma Pak BG yang terjadi. Tapi, yang lain, masa lalu juga punya kebetulan-kebetulan," jelasnya.(boy/jpnn)